Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo Resmi Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy R Nunuhiti Resmi Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT. Foto: Boy R Nunuhiti

Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy R Nunuhiti Resmi Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT. Foto: Boy R Nunuhiti

LABUANBAJOINFO.COM – Buntut dari tuduhan atas dugaan kasus persekingkuhan, Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy Reynaldo Nunuhiti resmi melaporkan akun TikTok Lika Liku NTT. Hal itu disampaikan Boy, sapaan akrab Boy Reynaldo Nunuhiti kepada Labuan Bajoinfo.com pada Jumat 22 Agustus 2025 usai membuat laporan di Polda NTT.

Laporan polisi ini dibuat oleh Boy karena apa yang diunggah oleh akun TikTok Lika Lika NTT yang menyebut dirinya berselingkuh dengan stafnya UN tidaklah benar atau fitnah yang keji.
“Siang kk, saya sudah laporkan akun tik tok Lika Liku NTT di kantor Polda NTT,” ujarnya kepada Labuan Bajoinfo.com melalui pesan singkat WhatsApp.
Boy melaporkan akun TikTok Lika Liku NTT atas kasus dugaan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media sosial.
Dalam surat tanda terima laporan yang salinannya diterima media ini dijelaskan bahwa pada Tanggal 18 Agustus 2025, akun TikTok Lika Liku NTT, melakukan postingan yang memuat foto Boy R Nunuhiti dengan keterangan  “Besok Baru Min Kupas Ini Play Boy Nya Bank NTT.”
Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2025, Boy R Nunuhitu kembali melihat postingan berikut dengan memuat foto dirinya dengan caption “Ucid, Nuni & Lidia Ada Salam min spil tipis2 nnanti baru min ksh yg hit.”
Kemudian pada tanggal 20 Agustus 2025 akun TikTok Lika Liku NTT kembali memposting foto dirinya diapiti 2 wanita dengan keterangan “Cerita di bank konoha.”
Pada postingan berikutnya masih pada tanggal 20 Agustus akun TikTok Lika Liku NTT kembali memuat foto Boy R dengan keterangan “Om Boy Memang Lakiw Boy Na.”
Atas unggahan tersebut Boy merasa kehormatan dan nama baiknya diserang melalui media sosial. Sehingga dirinya melaporkan akun tersebut ke Polda NTT dengan sebagai mana diatur dalam pasal 45 ayat (4)  jo Pasal 27A Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Putusan Pengadilan Diduga Penuh Keterangan Bohong, Tanah Mantan Panitera Masuk Dalam Objek Eksekusi
Polres Manggarai Barat Pastikan Isu Penculikan Anak di Labuan Bajo Hoax
Polisi Beri Penjelasan Terkait Isu Penculikan Anak Yang Viral di Media Sosial
Usai Kunjungan Kejagung, Kejari Mabar “Panen” 1 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Jalan Golo Welu – Orong 
Doyan Judi Online Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Rp650 Juta, Dana Desa
Kejari Mabar Tahan 2 Orang Kasus Wae Kaca
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan Kepala Bina Marga dan Konsultan Pengawas
Ketika Ojol Jadi Korban: Kekerasan Aparat dan Gagalnya Negara Melindungi Warga

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:05 WITA

Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Putusan Pengadilan Diduga Penuh Keterangan Bohong, Tanah Mantan Panitera Masuk Dalam Objek Eksekusi

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Polres Manggarai Barat Pastikan Isu Penculikan Anak di Labuan Bajo Hoax

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:03 WITA

Polisi Beri Penjelasan Terkait Isu Penculikan Anak Yang Viral di Media Sosial

Senin, 29 September 2025 - 22:46 WITA

Usai Kunjungan Kejagung, Kejari Mabar “Panen” 1 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Jalan Golo Welu – Orong 

Sabtu, 20 September 2025 - 11:05 WITA

Doyan Judi Online Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Rp650 Juta, Dana Desa

Berita Terbaru

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Yuliana Rotok. Foto: Labuanbajoinfo.com

PARIWISATA

Pemda Mabar Gandeng KPK Temui Dirjen Kemenhub Bahas Hal Ini

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:42 WITA