Gambar ilustrasi Kepala Desa Lale Korupsi Dana Desa. Foto: net
LABUANBAJOINFO.COM — Avensius Galus sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022.
Kasus Avensius Galus ini terbuka kepublik setelah Inspektorat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran dana desa. Dalam penyidikan kasus ini Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, menjelaskan bahwa penelusuran awal menguatkan indikasi soal AG memiliki kegemaran judi online.
“Setelah kita panggil dan kita telusuri dengan membawa tersangka ke Bank BRI melalui rekening, memang betul bahwa di buku rekening tersebut terdapat aplikasi judi online,” ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.
Diketahui bahwa Avensius Galus telah mengakui perbuatannya secara penuh saat pemeriksaan. Ia ditahan sejak 29 April 2025 dan saat ini sudah dalam tahapan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, hingga saat ini, belum ada pengembalian kerugian negara. “Sampai dengan saat ini tidak ada pengembalian terhadap kerugian dana desa, karena yang bersangkutan tidak punya aset,” ujar Wisnu.
Sisi lain bahws Kejaksaan Negeri Manggarai Barat telah mencatat adanya tren peningkatan kasus korupsi dana desa sepanjang tahun 2025. Total empat perkara dana desa ditangani, melibatkan dua kasus berbeda. Tiga perkara berasal dari Desa Golo Lujang dengan kerugian negara sebesar Rp 900.971.000, dan satu perkara dari Desa Lale.
Selain kasus dana desa, Kejari Manggarai Barat juga tengah menangani kasus korupsi lain yang merugikan negara miliaran rupiah. Kasus proyek jalan Golo Welu-Orong, misalnya, telah menyeret empat tersangka yang sudah ditahan dengan kerugian awal mencapai Rp 1.838.973.000. Sementara itu, kasus Irigasi Wae Kaca dipecah menjadi tiga tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp 460.123.817. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, menunggu hasil penanganan selanjutnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, beberapa hari lalu