Polisi Beri Penjelasan Terkait Isu Penculikan Anak Yang Viral di Media Sosial

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Beri Penjelasan Terkait Isu Penculikan Anak Yang Viral di Media Sosial

Polisi Beri Penjelasan Terkait Isu Penculikan Anak Yang Viral di Media Sosial

LABUAN BAJOINFO.COM – Masyarakat Manggarai Barat sempat heboh dengan beredarnya isu penculikan anak di Desa Compang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Tak mau isu ini terus liar di masyarakat, Polisi di Manggarai Baratpun memberikan penjelasan untuk tidak menimbulkan ketakutan bagi orang tua. Menurut polisi bahwa isu penculikan anak yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks. Polisi menyebut, peristiwa yang ramai di medsos sebetulnya bukan penculikan anak melainkan perselisihan terkait penjualan obat herbal antara penjual dna pembeli.
Kapolsek Macang Pacar, Ipda Petrus Hindut tidak ada kejadian penculikan anak di wilayah Noa sebagai mana isu yang beredar. Menurutnya, kejadian yang sebenarnya terjadi hanyalah salah paham antara penjual dan pembeli obat herbal.
 “Kejadian yang sebenarnya adalah persoalan penjualan obat herbal seharga Rp300.000. Pembeli merasa tidak puas karena menganggap penjual menggunakan hipnotis, sehingga terjadi perselisihan,” ujarnya pada, Selasa, 07 Oktober 2025.
Menurutnya, penjual obat herbal sempat diamankan oleh kepala desa setempat, kemudian pihak kepolisian diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dua anggota Polsek Macang Pacar langsung mendatangi lokasi dan memediasi kedua belah pihak.
“Hasil penyelesaiannya, uang Rp300.000 dikembalikan kepada pembeli dan obat dikembalikan kepada penjual. Semua diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi, informasi soal penculikan anak itu tidak benar,” ujarnya.
Viral di Media Sosial, Warga Terlanjur Percaya
Sebelumnya, narasi penculikan anak di Noa menyebar luas di media sosial. Salah satu akun Facebook bernama Fenan Jerahu menulis bahwa telah terjadi upaya penculikan anak dengan modus berpura-pura menjadi tukang urut. Ia juga menyebut satu pelaku berhasil ditangkap warga, sedangkan satu lainnya melarikan diri.
“Sekadar berbagi informasi. Kasus penculikan anak di Noa Kecamatan Macang Pacar kemarin dengan motif pelaku pura-pura menjadi tukang urut. Satu pelaku sudah ditangkap, sedangkan satunya lagi kabur,” tulisnya.
Unggahan serupa juga dibuat oleh akun Agustintt yang menyebut dua pelaku sudah diamankan warga dan diserahkan ke aparat desa untuk dilaporkan ke kepolisian. Postingan tersebut bahkan disertai foto dua orang yang tengah diinterogasi warga, sehingga membuat publik semakin yakin akan kebenaran informasi itu.
Di tengah simpang siur kabar tersebut, sumber internal Polres Manggarai Barat membenarkan bahwa informasi soal penculikan anak di Noa adalah tidak benar atau hoaks. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial.
 “Informasi itu tidak benar. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya memastikan kebenaran sebuah informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kasus di Noa menjadi contoh nyata bagaimana narasi yang salah dapat menyebar cepat dan memicu kepanikan, padahal faktanya sama sekali tidak berkaitan dengan penculikan anak.
Kasus dugaan penculikan anak di Noa, Desa Compang, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, dipastikan tidak pernah terjadi. Faktanya, insiden tersebut hanyalah perselisihan jual beli obat herbal yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Putusan Pengadilan Diduga Penuh Keterangan Bohong, Tanah Mantan Panitera Masuk Dalam Objek Eksekusi
Polres Manggarai Barat Pastikan Isu Penculikan Anak di Labuan Bajo Hoax
Usai Kunjungan Kejagung, Kejari Mabar “Panen” 1 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Jalan Golo Welu – Orong 
Doyan Judi Online Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Rp650 Juta, Dana Desa
Kejari Mabar Tahan 2 Orang Kasus Wae Kaca
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan Kepala Bina Marga dan Konsultan Pengawas
Ketika Ojol Jadi Korban: Kekerasan Aparat dan Gagalnya Negara Melindungi Warga
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan BB Kasus TPPO, Lokus Tempat Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:05 WITA

Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Putusan Pengadilan Diduga Penuh Keterangan Bohong, Tanah Mantan Panitera Masuk Dalam Objek Eksekusi

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Polres Manggarai Barat Pastikan Isu Penculikan Anak di Labuan Bajo Hoax

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:03 WITA

Polisi Beri Penjelasan Terkait Isu Penculikan Anak Yang Viral di Media Sosial

Senin, 29 September 2025 - 22:46 WITA

Usai Kunjungan Kejagung, Kejari Mabar “Panen” 1 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Jalan Golo Welu – Orong 

Sabtu, 20 September 2025 - 11:05 WITA

Doyan Judi Online Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Rp650 Juta, Dana Desa

Berita Terbaru

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Yuliana Rotok. Foto: Labuanbajoinfo.com

PARIWISATA

Pemda Mabar Gandeng KPK Temui Dirjen Kemenhub Bahas Hal Ini

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:42 WITA