LABUAN BAJOINFO.COM – Belakangan ini, isu penculikan anak berseliweran di media sosial facebook dan WAG. Hal inipun menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Isu ini awalnya di Noa, Macang Pacar, Manggarai Barat. Kemudian isu yang terakhir soal penculikan anak itu di Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, yang sempat viral di media sosial.
Terkait isu tersebut, Polres Manggarai Barat memastikan bahwa isu penculikan anak tidak benar alias hoax.
Polisi menyebut, peristiwa yang ramai disebut sebagai penangkapan pelaku penculikan anak itu ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hary Suryana, membantah kabar yang menyebut telah terjadi upaya penculikan anak di wilayah Desa Wae Moto.
“Informasi diperoleh dari Polsek Komodo, pria tersebut bukan pelaku penculikan anak tetapi diduga kuat ODGJ. Pria tersebut berinisial EJ (40) warga Ruteng, Manggarai yang berdomisili di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo,” ujarnya pada Senin, 13, Oktober 2025.
Menurutnya, kejadian yang sebenarnya terjadi di wilayah Kampung Pau, Desa Pantar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
“Pria itu diamankan warga di sekitar Hutan Kampung Pau, Desa Pantar bukan di Desa Wae Moto. Jadi, informasi soal penculikan anak itu tidak benar,” ujarnya.
Kejadian itu bermula, ketika salah satu warga Kampung Pau bertemu EJ (40) di sekitar Hutan Pau. Melihat pria paruh baya itu, warga tersebut langsung memberitahukan kepada warga desa setempat.
“Warga tersebut menduga EJ (49) adalah pelaku penculikan anak yang sedang viral di Manggarai Raya karena melihat yang bersangkutan membawa tas gendong berukuran besar,” jelas Pak Hery sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, EJ (40) diamankan oleh warga Kampung Pau, Desa Pantar, pada Sabtu, 11 Oktober sekitar pukul 16.00 Wita.
“Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga, bahwa di wilayah Desa Pantar telah diamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak karena gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya.
Kemudian EJ (40) dijemput oleh pihak kepolisian setempat. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Komodo untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan pihak keluarga.
“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan saat pulang merantau dari Kalimantan,” ungkap Kasi Humas.
Kini, EJ (40) sudah diserahkan kepada keluarga. Rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Manggarai, NTT.
“Yang bersangkutan sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk bawah pulang,” sebutnya.
Mengenai kejadian tersebut, dirinya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial.
“Informasi itu tidak benar. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.
Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya memastikan kebenaran sebuah informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Isu penculikan anak di Kampung Pau dan Noa menjadi contoh nyata bagaimana narasi yang salah dapat menyebar cepat dan memicu kepanikan, padahal faktanya sama sekali tidak berkaitan dengan penculikan anak,” ujarnya.