Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo Resmi Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy R Nunuhiti Resmi Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT. Foto: Boy R Nunuhiti

Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy R Nunuhiti Resmi Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT. Foto: Boy R Nunuhiti

LABUANBAJOINFO.COM – Buntut dari tuduhan atas dugaan kasus persekingkuhan, Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy Reynaldo Nunuhiti resmi melaporkan akun TikTok Lika Liku NTT. Hal itu disampaikan Boy, sapaan akrab Boy Reynaldo Nunuhiti kepada Labuan Bajoinfo.com pada Jumat 22 Agustus 2025 usai membuat laporan di Polda NTT.

Laporan polisi ini dibuat oleh Boy karena apa yang diunggah oleh akun TikTok Lika Lika NTT yang menyebut dirinya berselingkuh dengan stafnya UN tidaklah benar atau fitnah yang keji.
“Siang kk, saya sudah laporkan akun tik tok Lika Liku NTT di kantor Polda NTT,” ujarnya kepada Labuan Bajoinfo.com melalui pesan singkat WhatsApp.
Boy melaporkan akun TikTok Lika Liku NTT atas kasus dugaan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media sosial.
Dalam surat tanda terima laporan yang salinannya diterima media ini dijelaskan bahwa pada Tanggal 18 Agustus 2025, akun TikTok Lika Liku NTT, melakukan postingan yang memuat foto Boy R Nunuhiti dengan keterangan  “Besok Baru Min Kupas Ini Play Boy Nya Bank NTT.”
Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2025, Boy R Nunuhitu kembali melihat postingan berikut dengan memuat foto dirinya dengan caption “Ucid, Nuni & Lidia Ada Salam min spil tipis2 nnanti baru min ksh yg hit.”
Kemudian pada tanggal 20 Agustus 2025 akun TikTok Lika Liku NTT kembali memposting foto dirinya diapiti 2 wanita dengan keterangan “Cerita di bank konoha.”
Pada postingan berikutnya masih pada tanggal 20 Agustus akun TikTok Lika Liku NTT kembali memuat foto Boy R dengan keterangan “Om Boy Memang Lakiw Boy Na.”
Atas unggahan tersebut Boy merasa kehormatan dan nama baiknya diserang melalui media sosial. Sehingga dirinya melaporkan akun tersebut ke Polda NTT dengan sebagai mana diatur dalam pasal 45 ayat (4)  jo Pasal 27A Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK
Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Naik Sidik, Ketua Perindo Mabar Kembali Diperiksa
Kasus yang Menyeret Oknum Anggota Dewan Mabar Sudah Naik Ketingkat Penyidikan
Alo Oba Ogah Lanjutkan Pemeriksaan Karena Bukan Sebagai Terlapor
Buntut Kasus Tanah, Marsel Agot Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman
BREAKING NEWS: Oknum Anggota DPRD Mabar Sedang Diperiksa Polisi
Rekam Jejak Pater Marsel Agot SVD Sering  Terlibat Dalam Sengketa Tanah di Labuan Bajo dan Miliki Banyak Bisnis Hingga PHK Karyawan Secara Sepihak

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:46 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:57 WITA

Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:49 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Naik Sidik, Ketua Perindo Mabar Kembali Diperiksa

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:43 WITA

Kasus yang Menyeret Oknum Anggota Dewan Mabar Sudah Naik Ketingkat Penyidikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:22 WITA

Alo Oba Ogah Lanjutkan Pemeriksaan Karena Bukan Sebagai Terlapor

Berita Terbaru