Merasa Dikriminalisasi Ole Pater Marsel Agot, Umat Katolik di Labuan Bajo Kirim Surat Terbuka Kepada Uskup Agung Hingga Sri Paus

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Katolik di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores-NTT  menulis surat terbuka kepada otoritas Gereja Katolik mulai dari tingkat keuskupan Labuan Bajo  hingga Tahta Suci Vatikan.
Umat Katolik di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores-NTT menulis surat terbuka kepada otoritas Gereja Katolik mulai dari tingkat keuskupan Labuan Bajo hingga Tahta Suci Vatikan.

LABUANBAJOINFO.COM – Umat Katolik di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores-NTT  menulis surat terbuka kepada otoritas Gereja Katolik mulai dari tingkat keuskupan Labuan Bajo  hingga Tahta Suci Vatikan. Surat tersebut dikirim melalui via post pada Rabu, 11 Februari 2026. Hal itu disampaikan Alo Oba umat katolik di Labuan Bajo saat menggelar konfrensi Pers pada Rabu, 11 Februari 2026 di Labuan Bajo.

Alo Oba dalam penyampaian kepada sejumlah wartawan bahwa surat tersebut ditujukan kepada Pastor Provinsial SVD Ruteng, Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus, Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, hingga Sri Paus Leo XIV.
Salinan surat yang diperoleh media ini berisi seruan moral, permohonan keadilan, serta perlindungan kepada dirinya sebagai umat Katolik di Labuan Bajo atas dugaan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Pater Marsel Agot, SVD.
Sebelumnya, Alosius Oba pernah dilaporkan ke Polisi oleh Pater Marsel Agot, SVD.
Laporan polisi itu bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang kini bergulir di Polres Manggarai Barat, menyusul pernyataan Alosius Oba ke publik terkait dugaan pengancaman dalam sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Dalam suratnya, Alosius Oba menyampaikan keberatan atas langkah hukum yang diambil oleh Pater Marsel Agot. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran Gereja tentang cinta kasih, pengampunan, dan perlindungan terhadap umat.
“Apakah ajaran cinta kasih hanya sekadar slogan yang digaungkan dari mimbar altar saat berkotbah setiap perayaan? Masih adakah cinta kasih, pengampunan dan keadilan untuk umat Katolik dan saya sekeluarga besar khususnya?” tulisnya.
Alosius Oba menceritakan, pada Kamis (5/2/2026) saat dirinya bersama sang istri bekerja di kebun di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, ia mendapat kabar dari anaknya bahwa dirinya dilaporkan ke polisi. Awalnya ia tidak percaya, karena menurutnya seorang imam tidak mungkin “mengkriminalisasi” umatnya sendiri.
Namun setelah diperlihatkan pemberitaan media online, ia mengaku baru menyadari laporan tersebut benar adanya. Ia menyebut istrinya sempat syok dan menangis karena kecewa.
Alosius Oba menegaskan bahwa kasus ini berawal dari sengketa tanah miliknya di Batu Gosok. Ia mengaku sebelumnya menyampaikan kepada publik adanya dugaan pengancaman yang melibatkan Pater Marsel Agot bersama sejumlah orang yang datang ke lokasi tanahnya pada 27 Januari 2026.
Setelah pemberitaan itu beredar, kata Alosius Oba, dirinya justru dilaporkan ke kepolisian dan menjadi sasaran sorotan publik. Ia mengaku mengalami tekanan sosial dan psikologis.
“Saya hanyalah petani kecil yang hidup dari menjual hasil pertanian. Itupun tidak cukup dengan mahalnya biaya hidup di Labuan Bajo,” tulisnya.
Meski demikian, Alosius Oba menegaskan tidak memilih mengerahkan massa atau melakukan perlawanan terbuka. Ia sengaja menempuh jalur surat kepada para pimpinan Gereja agar tidak terjadi perpecahan dan pembelahan umat Katolik.
“Saya tidak mau Gereja Katolik menjadi hancur karena perpecahan,” tegasnya.
Dalam surat yang juga ditandatangani istrinya, Garda Nimat, Alosius Oba meminta agar otoritas Gereja melakukan evaluasi dan memberikan jaminan perlindungan terhadap umat, serta memastikan setiap imam tetap menjalankan tugas pastoral sesuai ajaran Kristus.
Ia menyatakan tetap menghormati Gereja dan percaya tidak semua imam bersikap demikian. Alo berharap para uskup hingga Sri Paus memberi perhatian atas kasus yang sedang ia hadapi.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut masih bergulir di Polres Manggarai Barat.

Berita Terkait

Hak Jawab Pater Marsel Agot Terbit, Ini Klarifikasi atas Pemberitaan Labuan Bajo Info
Menghayati Prapaska Sebagai Masa Pertobatan, Ini yang Dilakukan OMK Paroki Sok Rutung
Empat Nama Pastor Serikat SVD  Muncul Dalam Sebuah Dokumen Kepemilikan Tanah di Batu Gosok Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat Perketat Pengamanan Ibadah Rabu Abu di Sejumlah Gereja 
Siasat Provinsial SVD Ruteng Dalam Menyikapi Kasus Pater Marsel Agot Dengan Menggelar Rapat Tertutup
BKH: Jurnalis Jangan Takut Karena Dijamin Konstitusi
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Sikapi Surat Rapat Forkopimda yang Dinilai Menabrak Aturan Dewan Pers
Ahli Perss Nilai Langkah Forkopimda Mabar Syaratkan Jurnalis, Konyol dan Kampungan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:12 WITA

Hak Jawab Pater Marsel Agot Terbit, Ini Klarifikasi atas Pemberitaan Labuan Bajo Info

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:47 WITA

Empat Nama Pastor Serikat SVD  Muncul Dalam Sebuah Dokumen Kepemilikan Tanah di Batu Gosok Labuan Bajo

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:02 WITA

Polres Manggarai Barat Perketat Pengamanan Ibadah Rabu Abu di Sejumlah Gereja 

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:48 WITA

Siasat Provinsial SVD Ruteng Dalam Menyikapi Kasus Pater Marsel Agot Dengan Menggelar Rapat Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WITA

BKH: Jurnalis Jangan Takut Karena Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru