Pater Marsel Agot Diduga Pimpin Masa Bawa Parang, Anak Buah Alo Oba Ketakutan dan Memilih Pulang

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tanah di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajao

Lokasi tanah di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajao

LABUANBAJOINFO.COM – Pater Marsel Agot pimpin kerahkan puluhan masa masuk lokasi tanah milik Alosius Oba di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Manggara Barat – NTT. Masa yang datang membawa parang.

Salah satu penjaga lokasi tanah Alo Oba bernama Mansur menjelaskan bahwa masa yang datang sekitar 20 orang. Semuanya membawa parang masuk ke lokasi tanah milik Alosius Oba.
“Pater Marsel bilang ke kami (penjaga lokasi Alo Oba, red) yang sedang berjaga di lokasi tanah Bapak Alo Oba, biar kita mati di sini,” ujar Mansur saat diwawancara oleh sejumlah media usai kejadian pada Selasa, 27 Januari 2026.
Mansur menjelaskan bahwa Pater Marsel datang dengan membawa masa yang sangat banyak sehingga membuat dirinya takut dan pulang.
“Pater sempat bilang  bahwa biar kita mati di sini. Ini namanya wajo kampong purak mukang (masuk ke wilayah orang untuk berperang). Jadi dia bawa masa pake truck jadi kami takut dan kami memilih pulang,” ujar Mansur dengan nada takut.
Secara terpisah, Labuanbajoinfo.com mengkonfirmasi kepada Pater Marsel Agot ihwal pengerahan masa ke lokasi tanah milik Alosius Oba di Batu Gosok, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Pater Marsel Agot.
Labuanbajoinfo.com mencoba menghubungi Alosius Oba ihwal tindak Pater Marsel Agot yang memasuki lokasi tanahnya dengan membawa sejumlah masa, Alo Oba menjelaskan bahwa Pater Marsel sudah berapa kali mengganggu tanah miliknya.
“Pater Marsel ini sering ganggu tanah saya. Ada apa dengan dia ini? Diakan seorang Imam kenapa suka ganggu tanah orang? Saya akan lapor Bapak Uskup kalau terus terusan dia berulah. Rasa hormat saya kepada bliau ini hilang,” ujarnya dengan nada marah.
Media ini sebelumnya, memberitakan aksi premanisme yang sempat terjadi diatas lokasi tanah milik Alo Oba.
Aksi premanisme yang diduga preman bayar semakin meresahkan di Labuan Bajo. Bagaimana tidak, para preman bayaran ini mencabut 10 plang permanen yang bertuliskan “tanah ini milik Alosius Oba” yang dipasang diatas tanah milik Alosius Oba yang berlokasi di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.
Alosius Oba menjelaskan bahwa aksi para preman ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan pemilik tanah dan penjaga di lokais. “Para preman ini beraksi di malam hari. Kalau siang hari mereka tidak berani karena setiap hari kita selalu berjaga di lokasi. Mereka kucing kucingan. Ini meresahkan sekali,” ujar Alo Oba saat ditemui di Labuan Bajo pada Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa jika aksi preman ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan ada bentrok fisik yang bisa mengganggu stabilitas keamana di Labuan Bajo. Menurut Alo, para preman ini diduga dibayar oleh para mafia tanah yang ingin menguasai tanah orang dengan cara cara diluar hukum.
“Aksi preman ini bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Labuan Bajo yang selama ini dijaga dan dirawat. Tapi para mafia tanah masuk bayar mereka untuj ganggu ganggu tanah yang ingin mereka kuasai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika ada para pihak yang mengklaim tanahnya silahkan gugat secara perdata di pengadilan. “Jangan gunakan preman karena fatal akibatnya. Ada kuasa hukum saya. Nama dan nomornya tercantun di Plang yang terpampang di lokasi,” ujarnya.
Alo Oba meminta aparat setempat untuk menertibkan preman preman yang diduga dibayar oleh para mafia yang hendak menguasai tanah orang di Labuan Bajo.
“Akhi akhir ini masalah preman di Labuan Bajo sangat mengkhawatirkan. Mereka dibayar oleh para mafia dan kemudian pertaruhkan nyawa. Inikan tidak baik. Kami minta polisi atau pihak terkait segera tindak tegas para preman ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terkait aksi premanisme tersebut, tim hukumnya sedang mengkaji masalah tersebut untuk dilaporkan ke polisi. “Tim hukum kita udah mengantongi semua bukti bukti akibat tindakan para preman ini. Kan ada pengrusakan fasilitas itu. Jadi ada kerugian yang ditimbul. Dalam waktu dekat kita  buat laporan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan bahwa ada peran oknum ASN yang menduduki posisi strategis yang menjadi dalam dari pengerahan para preman ini.
“Kita sudah endus ada peran satu orang pejabat ASN dalam pengerahan preman ini. Kita sudah kunci soal itu. Termasuk orang ini terlibat dalam memanipulasi dokumen tanah, mengatur  kepemilikan tanah yang hendak mereka kuasai. Jadi dia ini semua yang atur. Siapa pemiliknya yang cocok untuk kuasai itu tanah, dia juga mengatur harga, dia juga yang mencari pembeli. Kita sudah kantongi semu. Ini persoalan serius dan orang ini harus ditindak,” ujarnya.
Diketahui bahwa tanah milik Alosius Oba ini sedang dibawa pengawasan Inspektur Jendral polisi I Wayan Sukawinaya dan tim. Pantauan di lokasi tampak puluhan pondok dan plank dipasang dilokasi.
Catatan Redaksi: 
Berita ini telah dilakukan hak jawab oleh Pater Marsel Agot. Isi hak jawab tersebut bisa diakses melalui link berikut:
https://labuanbajoinfo.com/2026/03/17/hak-jawab-pater-marsel-agot-terbit-ini-klarifikasi-atas-pemberitaan-labuan-bajo-info/

Berita Terkait

Gelar HUT ke 40 Patelki Gelar Cek Kesehatan Gratis Kepada Ratusan Masyarakat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Tersangka S dan H Terus Bergulir Di Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan Usai Gelar di Polda NTT
Oknum Anggota DPRD Di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK
Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Naik Sidik, Ketua Perindo Mabar Kembali Diperiksa
Kasus yang Menyeret Oknum Anggota Dewan Mabar Sudah Naik Ketingkat Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 06:21 WITA

Gelar HUT ke 40 Patelki Gelar Cek Kesehatan Gratis Kepada Ratusan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 13:43 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Tersangka S dan H Terus Bergulir Di Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WITA

Kuasa Hukum Bantah Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan Usai Gelar di Polda NTT

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:46 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:57 WITA

Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer

Berita Terbaru

OPINI

Bagian II: Menyiapkan Mediator sebagai Jalan Tengah

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:50 WITA

OPINI

ULTIMUM REMEDIUM

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:25 WITA