Koordinator LPPMD Marsel Ahang (kanan) usai memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo Pada Jumat, 23 Januari 2026. Foto: Labuanbajoinfo.com
LABUANBAJOINFO.COM – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) dalam waktu dekat akan gelar aksi demo damai jilid II di Labuan Bajo. Demo damai ini kembali digelar untuk menyikapi proses penyelidikan musibah tenggelamnya kapal wisata KM. Putri Sakinah yang mengakibatkan korban WNA Spanyol yang berjumlah 4 orang tenggelam di Perairan Labuan Bajo.
Ditemui di Labuan Bajo pada Jumat, 23 Januari 2026, Ketua LPPDM Marsel Ahang menjelaskan bahwa aksi demo damai jilid II yang akan digelar di akhir Januari ini lebih menekankan bagaimana perkembangan proses penyelidikan oleh polisi dalam menangani kasus tenggelamnya kapal wisata KM. Putri Sakinah di selat Padar pada 26 Desember 2025 yang lalu.
LPPDM mendesak agar ada keterbukaan informasi publik dari Polres Manggarai Barat dan Polda NTT soal perkembangan penanganan kasus ini.
Marsel menjelaskan bahwa dari informasi yang diterima LPPDM dari pemberitaan media masa, polisi hanya menetapkan Kapten kapal dan ABK sebagai tersangka.
“Lalu bagaimana dengan KSOP, karena hemat kami yang seharusnya di periksa adalah pihak KSOP karena diduga kuat ada tindakan unsur kesengajaan dan kelalaian dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). KSOP adalah unit pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi keselamatan/keamanan pelayaran, penegakan hukum, serta mengatur kegiatan kepelabuhanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa KSOP yang beroperasi diberbagai pelabuhan komersial di Indonesia itu terbagi dalam Kelas I-IV. Peran dari KSOP ini memastikan kepatuhan aturan maritim, tertib operasional, dan efisiensi lalu lintas kapal yang beroperasi di perairan termasuk di Labuan Bajo.
“Pemberitaan yang ada bahwa saat ini yang jadi TSK adalah kapten kapal dan anak buah kapal saja. Lalu bagaimana dengan KSOP, karena hemat kami yang seharusnya di periksa adalah pihak KSOP karena diduga kuat ada unsur kesengajaan dan kelalaian,” ujarnya.
“Pentingnya keterbukaan informasi buat publik atas penanganan kasus tersebut di Kepolisian, agar tidak ada yang di tutup-tutupi,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa poin penting dari penyampaian LPPDM yakni agar Polda NTT dan Polres Manggarai Barat segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan segera menetapkan kepala KSOP sebagai tersangka.
Sasaran aksi demo damai jilid II ini nantinya, lanjut Ahang, yakni Kantor KSOP, Polres Manggarai Barat , DPRD, dan Kantor Bupati Manggarai Barat.
Karena itu, Ahang mendesak agar Pemkab Manggarai Barat dan DPRD juga ikut ambil sikap untuk memantau perkembangan penangan kasus Kapal wisata KM. Putri Sakinah oleh polisi.
“Saya minta dengan sangat tegas agar Pemkab Manggarai Barat dan DPRD buka mata dan segera ambil sikap tegas untuk memantau perkembangan penanganan kasus Kapal wisata KM. Putri Sakinah,” ujarnya.