Tiga Karyawan Alo Oba: Pater Marsel Agot SVD Berikan Ancaman Serius Siap Mendatangkan Masa Dari Kampung

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga karyawan Alo Oba saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo pada, Minggu 1 Februari 2026.

Tiga karyawan Alo Oba saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo pada, Minggu 1 Februari 2026.

LABUANBAJOINFO.COM – Perseteruan Pater Marsel Agot, SVD dengan karyawan penjaga lokasi tanah milik Alosius Oba di Kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat terus berlanjut. Tiga orang karyawan penjaga tanah Alo Oba kembali buka suara usai Pater Marsel Agot SVD membuat klarifikasi di sejumlah media.

Simon Jeriki alias John yang menjaga tanah milik Alo Oba dalam memberikan keterangannya kepada sejumlah wartawan di Labuan Bajo pada Minggu, 01 Februari 2026 menjelaskan bahwa Pater Marsel Agot SVD memang mengeluarkan bahasa ancaman saat mendatangi lokasi tanah milik Alo Oba pada Jumat, 27 Januari 2026 di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggada Timur.
Ia menjelaskan bahwa ancam dari Imam Katolik itu berawal ketika Pater Marsel Agot datang ke lokasi dengan membawa sejumlah masa dengan membawa parang masuk ke lokasi tanah milik Alo Oba dan kemudias memasang pilar.
Menurut John, awalnya ia dan teman temannya tidak mempersoalkan saat Pater Marsel Agot, SVD dan masa yang dalam jumlah banyak memasang pilar karena menurut John bahwa Marsel Agot ini masih sebatas klaim.
Tiga karyawan Alo Oba saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo pada, Minggu 1 Februari 2026.
Tiga karyawan Alo Oba saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo pada, Minggu 1 Februari 2026.

Tak lama kemudian, John meminta kepada Pater Marsel Agot agar tidak melarangnya jika ia juga memasang patok di lokasi yang sama. Karena lokasi itu adalah tanah milik Alo Oba yang sedang mereka jaga.

“Ia ada (ancaman). Karena waktu itu saya bilang bahwa Pater ite sudah tanam patok kami tidak cegat. Jadi giliran saya mau pasang spanduk (pilar). Dia (Pater Marsel Agot, SVD) bilang begini oh tidak boleh. Mulai dari situ dia (Marsel Agot) agak keras (nada suaranya),” ujarnya.
“Ada ancaman, ceritanya biar Alo Oba datang ke sini (lokasi tanah Batu Gosok)  ini namanya (dalam istilah bahasa manggarai) ‘purak mukang wajo kampong’ (serang dan kepung markas),” ujar John menirukan nada suara Marsel Agot.
Menurut John bahwa pengakuan Pater Marsel sebagai pemilik tanah di lokasi hanyalah klaim. Karena itu ia menganjurkan kepada Pater untuk menghubungi nomor Hp dan nama kuasa hukum Alo Oba yang tertera di spanduk yang dipasang di lokasi.  “Saya bilang salah satu jalan ada nomor tim hukum silahkan hubungi nomor tim hukum Alo Oba,” ujarnya.
“Kalau kehadiran hari pertama itu saya bilang tanahnya Pater di mana? Dia tunjuk yang ini, tanah yang sekarang saya jaga. Tapi bukan ke pondik ya sebelah jalan. Menurut sepengetahuan saya ya tanah dia yang itu (tanah milik Alo Oba). Pater tidak pernah ceritakan bahwa ini tanah saya,” ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Siprianus Transurdi karyawan Alo Oba juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh John adalah benar. Karena apa yang terjadi dilokasi pada saat itu memang ada ancaman yang disampaikan oleh Pater Marsel Agot. “Memang ada ancaman dia bilang begini mana Alo Oba suruh ke sini dia, kalau tidak kita panggil lagi masa dari kampung. Biar kita mati sini kami tidak takut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Mansur. Dalam penjelasannya, Mansur mengatakan bahwa ancaman dari Pater Marsel Agot itu benar adanya. “Dia dengan nada tinggi bilang mana Alo Oba suruh ke sini biar kita mati di sini saja. Ini namanya purak mukang wajo kampong,” ujarnya.
Catatan Redaksi:
Berita ini telah dilakukan hak jawab oleh Pater Marsel Agot. Isi hak jawab tersebut bisa diakses melalui link berikut:
https://labuanbajoinfo.com/2026/03/17/hak-jawab-pater-marsel-agot-terbit-ini-klarifikasi-atas-pemberitaan-labuan-bajo-info/

Berita Terkait

Gelar HUT ke 40 Patelki Gelar Cek Kesehatan Gratis Kepada Ratusan Masyarakat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Tersangka S dan H Terus Bergulir Di Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan Usai Gelar di Polda NTT
Oknum Anggota DPRD Di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK
Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Naik Sidik, Ketua Perindo Mabar Kembali Diperiksa
Hak Jawab Pater Marsel Agot Terbit, Ini Klarifikasi atas Pemberitaan Labuan Bajo Info

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 06:21 WITA

Gelar HUT ke 40 Patelki Gelar Cek Kesehatan Gratis Kepada Ratusan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 13:43 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Tersangka S dan H Terus Bergulir Di Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 01:23 WITA

Oknum Anggota DPRD Di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:46 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:57 WITA

Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer

Berita Terbaru

OPINI

Bagian II: Menyiapkan Mediator sebagai Jalan Tengah

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:50 WITA

OPINI

ULTIMUM REMEDIUM

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:25 WITA