Perseteruan Marsel Agot Melawan Alo Oba Semakin Panas, Alo Oba: Marsel Agot Harus Minta Maaf Kepada Saya 2 x 24 Jam

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alosius Oba (pakai Sarung) didampingi Sipri salah satu karyawan penjaga lokasi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo pada Kamis, 5 Februari 2026. Foto; Labuanbajoinfo.com
Alosius Oba (pakai Sarung) didampingi Sipri salah satu karyawan penjaga lokasi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo pada Kamis, 5 Februari 2026. Foto; Labuanbajoinfo.com

LABUANBAJOINFO.COM – Perseteruan antara Pater Marsel Agot, SVD melawan Alosius Oba semakin sengit. Apalagi setelah Pater Marsel Agot telah melaporkan Alosius Oba dan 3 karyawannya yang berjaga di lokasi tanah milik Alo Oba di Batu Gosok telah dilaporkan ke Polres Mabar pada Kamis, 05 February 2026.

Jika sebelumnya Pater Marsel Agot mendesak Alo Oba dan Mansur (salah satu karyawan Alo Oba) untuk meminta maaf kepada dirinya, kini giliran Alosius Oba yang memberikan ultimatum kepada Pater Marsel Agot untuk meminta maaf baik kepada dirinya juga kepada 3 karyawannya yang berjaga di lokasi dalam waktu 2 kali 24 jam.
Apabila Pater Marsel Agot tidak meminta maaf maka dirinya akan melaporkan kepada Keuskupan Labuan Bajo dan Keuskupan Agung Jakarta ihwal dugaan pengancaman kepada dirinya dan karyawannya. Selain itu, Alo Oba juga akan melaporkan kasus dugaan pengancaman tersebut kepada pihak kepolisian.
“Mulai malam ini Marsel Agot (Pater Marsel Agot) harus minta maaf kepada saya dalam waktu 2 x 24 jam. Ketika itu dia lakukan saya akan paham dari sisi kemanusiaan bahwa orang ini dengan segala kurang dan lebihnya bahwa apa yang dia sampaika di lapangam itu tidak benar,” ujar Alosius Oba kepada Wartawan di Labuan Bajo pada Kamis, 05 February 2026.
Ia menjelaskan bahwa upaya pengaduan kepada pihak Keuskupan di Labuan Bajo dan Keuskupan Agung Jakarta mengingat Pater Marsel Agot adalah seorang biarawan yang punya struktur hierarki kepempinan.
“Karena saya tahu dia (Pater Marsel Agot, red) itu seorang biarawan maka secara struktur maka akan menyampaikan kepada seluruh Keuskupan bahkan sampai Jakarta. Lalu saya akan laporkan ke Polres (Mabar) Polda (NTT),  dan Mabes Polri malah.  Saya siap melaporkan dia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ihwal pengaduannya kepada Uskup Labuan Bajo yakni terkait dugaan intimidasi atau ancaman yang diduga dilontarkan oleh Pater Marsel Agot SVD saat mendatangi lokasi tanahnya pada 27 Januari lalu.
“Dia intimidasi. Menakut nakutkan sampai saya punya anak yang yang ditugaskan jaga di lokasi (tanah miliknya di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo) mereka lemah,” ujarnya.
Sementara itu, Alo Ona justeru tidak mau ambil pusing ihwal laporan polisi yang dilayangkan oleh Pater Marasel Agot kepada dirinya dan karyawannya. Menurut Alo Oba, laporan polisi tersebut sebagai gertak yang hanya sekedar menakut nakuti dirinya.
“Saya tahu trak triknya dia. Dia (melaporkan ke polisi) untuk (mencari) membenarkan dirinya dengan menghadirkan banyak masa pendukung pendukungnya dia tapi saya tidak melihatnya itu. Dari sisi kemanusiaannya saya tetap menghargai. Pertama saya berikan waktu buat dia, untuk dia meminta maaf kepada saya,” ujar Alo Oba.
Secara terpisah Kuasa Hukum Pater Marsel Agot SVD, Iren Surya mengaku jika pihaknya telah melaporkan Alosius Oba dan Mansur ke Polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media masa. Hal itu disampaikan Iren Surya pada Kamis, 05 Februari 2026 saat dikonfirmasi melalui telepon.
“Yang dilaporkan itu saudara Mansur dan Alo Oba pencemaran nama baik penghinaan. Bentuk penghinaannya adalah dia menyampaikan di media pemberitaan media online ada 6 atau 7 itu menyampaikan bahwa Pater Marsel memimpin masa, membawa parang, premanisme, mafia, imam katolik, yang jauh dari fakta. Kita melihat bahwa itu adalah fitna pencemaran nama baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa lokus dugaan pencemaran nama baik itu adalah pemberitaan media online.
“Lokusnya pemberitaan media online tanggal 27 Januari (2026). Lokus media itu penyampaian saudara Mansur merasa diancam dalam pemberitaan media online 27 Januari.
Setidaknya ada 7 media online yang memberitakan apa yag disampaikan oleh Mansur dan Alo Oba,” ujarnya.
Namun, Iren mengakui memang ada 16 orang datang ke lokasi yang menjadi objek sengketa. Dia juga tidak membantah jika ada yang bawa parang.
“Dari 16 orang itu ada 2 bawa parang. parang ini adalah untuk aktivitas pertanian di sana ada yang bawa linggis bukan perang. Bukan mengancam bukan intimidasi,” ujarnya.

Berita Terkait

Gelar HUT ke 40 Patelki Gelar Cek Kesehatan Gratis Kepada Ratusan Masyarakat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Tersangka S dan H Terus Bergulir Di Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan Usai Gelar di Polda NTT
Oknum Anggota DPRD Di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK
Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Naik Sidik, Ketua Perindo Mabar Kembali Diperiksa
Kasus yang Menyeret Oknum Anggota Dewan Mabar Sudah Naik Ketingkat Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 06:21 WITA

Gelar HUT ke 40 Patelki Gelar Cek Kesehatan Gratis Kepada Ratusan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 13:43 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Tersangka S dan H Terus Bergulir Di Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 01:23 WITA

Oknum Anggota DPRD Di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:46 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Berpotensi Adanya TSK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:57 WITA

Yance Thobias Messakh Menjadi Ancaman Bagi Pihak Lawan Dalam Kasus Tanah Nggoer

Berita Terbaru

OPINI

Bagian II: Menyiapkan Mediator sebagai Jalan Tengah

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:50 WITA

OPINI

ULTIMUM REMEDIUM

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:25 WITA